suara alumni lgsp

upaya jurnalis sumbar menunjang good governance

Dugaan Korupsi di RSAM Bukittinggi

Masalah pengadaan barang medis di kota Pariwisata Bukittinggi mulai diselidiki. Dugaan korupsi dan permainan kotor terorganisir dalam pengadaan barang-barang medis di RSAM Bukittinggi mulai terungkap.

Bukittinggi, September (Haluan)
MASALAH pengadaan barang-barang medis yang nilainya mencapai milyaran rupiah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi dr Achmad Moechtar atau dikenal dengan nama RSAM Bukittinggi, satu-satu mulai terungkap ke permukaan. Sebuah mesin sterilisasi alat-alat medis yang dibeli dengan harga Rp Rp 1,5 milyar, belum setahun pakai sudah rusak.
Sumber “Haluan” menyebutkan, alat Sterilisator Steam Boiler CAP 450 l dengan merk HS 6610 Getinge, ini dibeli pada tahun anggaran 2004 seharga Rp 1.529.034.000,-. Baru tiga bulan pakai sejak awal 2005 sudah rusak. Ironisnya, selama enam bulan teknisinya tak pernah muncul. Lalu baru diperbaiki mejelang akhir tahun 2005 atau mendekati berakhirnya masa jaminan.
Namun sejak empat bulan silam, Getinge kembali rusak dan sampai sekarang dibiarkan tak berfungsi begitu saja. Dari delapan unit peralatan sterilisasi peralatan medik, hanya satu unit yang masih berfungsi sampai sekarang, yaitu merk Acoma, meskipun sudah berusia cukup lama.
Kemudian alat Metriary Refriator for 4 boddies, (kulkas jenazah) merk TSN 029 M4 Tesena yang juga dibeli tahun anggaran 2004, seharga Rp 175.224.000,- diduga palsu. Sebab yang ada di kamar mayat sekarang, menurut sumber “Haluan” sebenarnya adalah Kulkasindo berlabel “Tesena”.
Mulai terkuaknya beberapa peralatan medis yang diduga jauh dibawah standar mutu ini, Direktur RSAM dr. Azwir Dahlan yang dihubungi “Haluan” melalui telefon genggamnya mengatakan, sebaiknya mengenai hal ini hubungi langsung Wakil Direktur Nur Yanuar, Apth yang lebih menguasai permasalahan tersebut.
“Kalau pun kita bertemu di kantor, saya juga akan minta bantuan kepada Wadir Nur Yanuar untuk menjelaskan masalah ini. Oke, ya Pak Syam,” kata Azwir Dahlan kepada wartawan “Haluan” dari balik telefon genggamnya.

Komite Medik tak berfungsi
Terjadinya dugaan berbagai permainan dalam pengadaan sejumlah peralatan medik, terutama sejak tahun anggaran 2003, 2004 dan 2005, itu karena system atau mekanisme tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena memang tidak ada itikad dari pihak pimpinan RSAM untuk melaksanakan system yang sudah ditetapkan melalui Kepmendagri No 1/2002 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah.
Dalam hubungan ini, salah seorang sumber “Haluan” dari Padang menyebutkan, pada Pasal 7 ayat (4) mencantumkan, Komite Medik mempunyai tugas membantu Direktur dalam menyusun standar pelayanan medik, membantu pelaksanaannya, melaksanakan pembinaan etika profesi, mengatur kewenangan profesi anggota staf medik fungsional dan mengembangkan program pelayanan.
Dalam hal pengadaan barang-barang medis, kata sumber “Haluan”, Komite Medik berperan penting dalam membantu direktur menetapkan standar mutu barang dan kompetitif sebelum ditetapkan untuk dibeli. Sebab dalam Komite Medik akan diplenokan, pertama, alat dapat digunakan langsung oleh user, standar mutu dan harga kompetitif.
Mekanisme pengadaan peralatan rumah sakit, bermula dari permintaan masing-masing para dokter ahli kepada Kepala Bagian. Selanjutnya Kepala Bagian meneruskan kepada Direktur. Kemudian Direktur memberikan dispensasi kepada Komite Medik, untuk selanjutnya dibentuk Sub Komite Medik Farmasi dan Terapi.
Sub Komite Medik Farmasi dan Terapi inilah yang melaksanakan proses seleksi sejumlah sejumlah produsen melalui agen tunggal. Minimal untuk sebuah alat medik harus ada tiga merk dari tiga pabrik /negara yang berbeda. “Misalkan, mutu buatan Korea berada 10 persen dibawah buatan Jerman, tetapi harga 50 persen lebih rendah. Maka dipililh Korea karena lebih kompetitif dan sekali gus menyelamatkan uang negara,” kata sumber tadi.
Mekanisme seperti ini seperti sengaja tidak dilakasanakan di RSAM Bukittinggi, sehingga peralatan medis dengan anggaran mencapai puluhan milyar itu, selama tiga tahun anggaran, kenyataannya rata-rata dibawah standar mutu. Selama tiga tahun Komite Medik RSAM Bukittinggi diketuai dr. Harmon Zaldi, Ahli Bedah. Kemduian, terakhir dibentuk baru dengan Ketua Telsi Sulaiman, Sp OG, Konk (ahli kangker)
“Inilah pertanyaan besar sekarang, apakah pihak RSAM mau secara konsisten melaksanakan system pengadaan peralatan medik sesuai aturan. Itu semua tergantung kepada kemauan untuk memfungsikan Komite Medik secara benar dan sungguh-sungguh,” katasumber “Haluan” menambahkan.
Dalam hubungan ini, masalah mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya RSAM Bukittinggi, sudah anjlok. Hal ini terbukti dari tingginya angka kematian jauh di atas rata-rata nasional. Kondisi ini, dan juga terjadi di beberapa rumah sakit yang lain di Sumatra Barat, tentu saja jauh dari harapan dan misi Pemda Sumatra Barat dalam PJM (Pembangunan Jangka Menengah) yakni meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ditangani Kepolisian
Sementara itu, kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang-barang medis di RSAM Bukititnggi, telah dilaporkan ARAK (Alinasi Rakyat Anti Korupsi) Bukittinggi kepada pihak berwajib pekan lalu. Pihak kepolisian telah menerima sejumlah bahan-bahan atas dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan medis di RSAM.
“Kita hanya tinggal tunggu kapan pihak kepolisian turun melakukan penyelidikan atas kasus RSAM ini,” kata Koordinator ARAK Bukittinggi Yulius Rustam yang dihubungi “Haluan” kemarin. Kasus RSAM ini, khususnya untuk pengadaan tahun anggaran 2003, 2004 dan 2005, diusung pihak ARAK yang didukung sejumlah personel dari LSM TII (Transparancy International Indonesia), Eltayasa dan juga dari personel yang peduli terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas korupsi di kota Bukittinggi.
Menurut Yulius Rustam, terjadinya dugaan berbagai kebocoran keuangan negara dalam pengadaan barang-barang medik di RSAM Bukittinggi, diduga dilakukan secara terorganisir dan sistematis. “Termasuk dalam hal ini tak terelakkan peranan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi. Karena itu, keboborokan di internal RSAM, khususnya dalam pengadaan peralatan medis yang berakibat kepada anjloknya mutu pelayanan rumah sakit, sudah seharusnya dibongkar tuntas.”
“Sebab jika tidak dituntaskan masalah permainan kotor yang terorganisir ini, tidak saja berakibat buruk terhadap pelayanan rumah sakit, namun perilaku korup yang merusak akan terus berkembang dan merajalela,” kata Yulius Rustam. (syas)

September 24, 2006 - Ditulis oleh lgsp | Berita | | Belum Ada Tanggapan

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar

Anda harus Teridentifikasi untuk menuliskan komentar.